BAB I
PENDAHULUAN

1.1.             Latar Belakang
Perkembangan pendidikan saat ini meningkat dengan pesat sebagai konsekwensi dari logis globalisasi. Perkembangan pendidikan keperawatan hendaknya tidak hanya berupah peningkatan kwantitas semata,namun harus di ikuti dengan peningkatan kwalitas pendidikan. Dengan demikian akan di hasilkan perawat yang professional dan siap berkompotisi dengan enaga kesehatan lain,baik di tingkat nasional atau internasonal.
Peningkatan pengetahuan dan teknologi yang sedemikian cepat dalam segala bidang  serta meningkatnya pengetahuan masyarakat berpengaruh pula terhadap meningkatnya  tuntutan masyarakat akan  mutu pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan atau kebidanan. Hal ini merupakan tantangan  bagi profesi keperawatan dan kebidanan dalam mengembangkan profesionalisme selama memberi pelayanan yang berkualitas. Kualitas pelayanan yang tinggi  memerlukan  landasan komitmen yang kuat  dengan basis pada etik dan moral yang tinggi.
Perawat di tuntut untuk melaksanakan asuhan keperawatan untuk pasien/klien baik secara individu,keluarga,kelompok,dan masyarakat dengan memandang manusia secara biopsikososial spiritual yang komprehensi.Sebagai tenaga yang professional,dalam melaksanakan tugasnya diperlukan suatu sikap yang menjamin terlaksananya tugas tersebut dengan baik dan bertanggung jawab secara moral.
Etika merupakan sesuatu yang dikenal,diketahui,diulang,serta menjadi suatu kebiasaan di dalam suatu masyarakat,baik berupa kata-kata atau suatu bentuk perbuatan yang nyata. Etika lebih menitik beratkan pada aturan-aturan,prinsip-prinsip yang melandasi perilaku yang mendasar dan mendekati aturan-aturan,hukum,dan undang-unang yang membedakan benar atau salah secara moralitas.
Dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga, atau komunitas,perawat sangat memerlukan etika keperawatan. Karena itu,focus dari etika keperawatan di tujukan terhadap sifat manusia yang unik.


1.2.            Tujuan
1)   Tujuan Umum
·         Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Keperawatan
2)      Tujuan Khusus
·         Untuk lebih mengerti, memahami, dan menerapkan prinsip-prinsip etika keperawatan.
·         Untuk lebih mengerti dan memahami nilai, norma dan budaya
·         Untuk memahami kebutuhan rasa aman dan nyaman pasien
·         Untuk mengaplikasikan etika keperawatan dalam melakukan pemenuhan kebutuhan rasa aman dan nyaman pasien.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Pengertian
     Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno, ’ethos’ yang berarti kebiasaan/adat istiadat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berfikir.
     Kata ’etika’ dalam Kamus besar Bahasa Indonesia mempunyai arti :
·       Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
·       Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
·       Nilai mengenai benar dan salah suatu golongan atau masyarakat.
Etika Keperawatan yaitu norma yang dianut oleh perawat dalam bertingkah laku dengan klien, keluarga, kolega atau tenaga kesehatan lainnya disuatu pelayanan kesehatan lainnya disuatu pelayanan keperawatan yang bersifat profesional.

2.2.      Prinsip-Prinsip Etika Keperawatan
A.    Otonomi (Autonomy/Self Determination)
Prinsip otonomi didasarkan pada hak seseorang untuk membuat keputusan sendiri.
Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
B.     Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti hanya melakukan sesuatu yang baik. Prinsip ini berkaitan dengan kewajiban melakukan yang terbaik dan tidak merugikan orang lain.
C.   Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terapi yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
D.   Tidak Merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien. Mengerjakan sesuatu dengan teliti, hati-hati, cermat, dan tidak sembarangan.
E.    Jujur (Veracity/Truth Telling)
Prinsip ini berkaitan dengan kewajiban untuk menyampaikan atau mengatakan sesuatu yang benar, tidak berbohong apalagi menipu. Perawat menerapkan prinsip ini selalu berbicara benar, terbuka dan dapat dipercaya.
F.    Komitment (Fedelity/Keeping Promise)
Prinsip ini berkaitan dengan kewajiban untuk setia, loyal dengan kesepakatan atau tanggung jawab yang diemban. Perawat akan bertanggungjawab sungguh-sungguh terhadap tugas yang diembannya.

2.3.      Norma dan Budaya
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, perbuatan yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya.
2.3.1. Konsep Dan Prinsip Norma dalam Keperawatan
1)        Kontak mata           
 Mengobservasi perilaku klien pada saat bersama keluarga dan orang lain adalah cara yang baik untuk mempelajari pola kebiasaan, tentang kontak mata.
2)   Sentuhan dan Jarak Personal
Orang dengan sifat religius yang tinggi cenderung menjaga jarak personal antara diri mereka dan orang lain, dan menggunakan sedikit sentuhan. Sentuhan terapeutik akan memberikan kenyamanan pada pasien dan menambah kepercayaan ppasien terhadap perawat.
3)        Penggunaan Bahasa Tubuh
Bahasa tubuh dapat mudah disalahartikan, jadi perhatikan dengan benar asumsi yang anda buat dari perilaku klien. Perhatikanlah posisi pada saat melakukan tindakan, jangan sampai perawat membelakangi klien, karena akan mengurangi kenyamanan klien.
4)        Menjaga privacy klien
Perawat harus menjaga kerahasiaan terhadap permasalahan yang dimiliki klien. Jangan sampai diketahui oleh orang lain.

2.3.2. Konsep Dan Prinsip Budaya dalam Keperawatan
1)  Mengahargai keyakinan klien menurut budayanya
Perawat harus bisa menghargai keyakinan klien tetapi tetap melaksanakan tindakan untuk perawatan klien dengan mengganti dengan alternative lain. Misalnya klien yang tidak mengkonsumsi obat-obatan kimia, berpikir kritis dengan mengganti dengan obat herbal yang telah terbukti pengobatannya.
2)   Menghentikan kebiasaan buruk
Apabila klien mempunyai kebiasaan merokok pada saat setelah makan, maka perawat harus dapat melarang kebiasaan tersebut. Karena dapat membahayakan klien dan terapi penyembuhan dapat mengalami kegagalan.
3)   Mengganti kebiasaan pengobatan yang  buruk
Bagi masyarakat Jawa dukun adalah yang pandai atau ahli dalam mengobati penyakit melalui “Japa Mantera“, yakni doa yang diberikan oleh dukun kepada pasien. Misalnya dukun pijat/tulang (sangkal putung) khusus menangani orang yang sakit terkilir , patah tulang , jatuh atau salah urat.

2.4.       Pemenuhan Rasa Aman
Keamanan adalah kondisi bebas dari cedera fisik dan psikologis (Potter & Perry, 20010). Keselamatan adalah suatu keadaan seseorang atau lebih yang terhindar dari ancaman bahaya/kecelakaan, yang merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus di penuhi, terdiri dari :
1.    Kemanan lingkungan
Lingkungan klien mencakup semua faklor fisik dan psikososial yang mempengaruhi atau berakibat terhadap kehidupan dan kelangsungan hidup klien. Keamanan dalam lingkungan diperlukan untuk mengurangi insiden terjadinya penyakit dan cedera, memperpendek lamanya tindakan dan hospitalisasi, meningkatkan atau mempertahankan status gizi klien, meningkatkan kesejahteraan klien dan juga memberikan rasa aman kepada staff sehingga kerja mereka menjadi optimal.
a)    Suhu
Suhu lingkungan yang nyaman bagi individu sangat bervariasi, tetapi individu biasanya nyaman pada suhu antara 18,3-23,9 C. Pemaparan terhadap udara yang sangat dingin dalam waktu lama menyebabkan radang dingin (fosbite) dan hipotermia. Pemaparan terhadap panas yang eksterm akan menyebabkan headstroke (sengatan terik mtahari) atau heat exhaustion.
b)   Bahaya Fisik
Bahaya fisik yang ada dalam komunitas dan tempat pelayanan kesehatan mengakibatkan cedera pada pasien. Banyak bahaya fisik, khususnya yang mengakibatkan jatuh, dapat diminimalkan melalui pencahayaan yang adekuat, pengurangan penghalang fisik, pengontrolan bahaya yang mungkinkan, dan tindakan pengamanan di kamar.
c)    Pengontrolan polusi
Lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bebas dari polusi. Polutan adalah zat kimia atau sampah material yang berbahaya yang dibuang kedalam air,tanah atau udara. Pada umumnya manusia hanya berfikir  jenis polusi itu hanyalah polusi udara, air ataupun tanah. Padahal ada juga polusi yang menimbulkan resiko tarhadap kesehatan.
d)   Oksigen
Perawat harus menyadari berbagai faktor yang ada di lingkungan yang dapat menurunkan jumlah oksigen yang tersedia. Bahaya umum yang ditemukan di rumah sakit adalah sistem pemanasan yang tidak berfungsi dengan baik. Pembakaran yang tidak sempurna menyebabkan penumpukan karbon monoksida di dalam ruangan.

2.      Nutrisi
Pemenuhan kebutuhan nutrisi secara adekuat dan aman  memerlukan kontrol lingkungan dan pengetahuan misalnya jika di rumah, klien memerlukan kulkas dan alat pembeku untuk menjaga makanan yang cepat membusuk agar tetap segar.
3.      Pengurangan Transmisi Pathogen
Pathogen adalah setiap mikroorganisme yang mampu menyebabkan penyakit. Salah satu metode yang paling efektif untuk membatasi penyebaran pathogen adalah dengan cuci tangan sesuai dengan tehnik aseptic.  
BAB III
PENUTUP

3.1.       Kesimpulan
Sering kali perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan. Sebagai perawat yang professional kita di tuntut untuk mengambil tindakan yang tidak merugikan perawat maupun  pasien itu sendiri.
Dengan mengenal, mempelajari dan menerapkan prinsip-prinsip etika dalam diri seorang perawat maka tujuan dari proses keperawatan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku. Seorang perawat juga akan mampu mengambil keputusan yang terbaik dalam melaksanakan tindakan keperawatan yang ada.     

3.2.  Saran
Sebaiknya dalam melakukan tindak keperawatan,seorang perawat harus bertindak sesuai dengan prinsip etika tersebut.
Dalam menghadapi situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan, seorang perawat harus mampu memberikan tindakan sesuai dengan norma hukum yang berlaku.















DAFTAR PUSTAKA

Aziz Alimul Hidayat. 2004. Pengantar Konsep Dasar Keperawatan. Jakarta : Salemba             Medika
Meidiana Dwidiyanti. 1998. Aplikasi Model Konseptual Keperawatan. Edisi 1.    Semarang: Akper Depkes Semarang
Soekidjo Notoatmodjo. 1993. Pendidikan Kesehatan dan Perilaku Manusia. Edisi revisi.             Jakarta : Rineka Cipta.