BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Perkembangan pendidikan saat ini meningkat dengan pesat sebagai
konsekwensi dari logis globalisasi. Perkembangan pendidikan keperawatan
hendaknya tidak hanya berupah peningkatan kwantitas semata,namun harus di ikuti
dengan peningkatan kwalitas pendidikan. Dengan demikian akan di hasilkan
perawat yang professional dan siap berkompotisi dengan enaga kesehatan
lain,baik di tingkat nasional atau internasonal.
Peningkatan pengetahuan dan teknologi yang sedemikian cepat dalam segala
bidang serta meningkatnya pengetahuan masyarakat berpengaruh pula
terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan
kesehatan termasuk pelayanan keperawatan atau kebidanan. Hal ini merupakan
tantangan bagi profesi keperawatan dan kebidanan dalam mengembangkan
profesionalisme selama memberi pelayanan yang berkualitas. Kualitas pelayanan
yang tinggi memerlukan landasan komitmen yang kuat dengan
basis pada etik dan moral yang tinggi.
Perawat di tuntut untuk melaksanakan asuhan keperawatan untuk
pasien/klien baik secara individu,keluarga,kelompok,dan masyarakat dengan
memandang manusia secara biopsikososial spiritual yang komprehensi.Sebagai
tenaga yang professional,dalam melaksanakan tugasnya diperlukan suatu sikap yang
menjamin terlaksananya tugas tersebut dengan baik dan bertanggung jawab secara
moral.
Etika merupakan sesuatu yang dikenal,diketahui,diulang,serta menjadi
suatu kebiasaan di dalam suatu masyarakat,baik berupa kata-kata atau suatu
bentuk perbuatan yang nyata. Etika lebih menitik beratkan pada
aturan-aturan,prinsip-prinsip yang melandasi perilaku yang mendasar dan
mendekati aturan-aturan,hukum,dan undang-unang yang membedakan benar atau salah
secara moralitas.
Dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada individu, keluarga, atau
komunitas,perawat sangat memerlukan etika keperawatan. Karena itu,focus dari
etika keperawatan di tujukan terhadap sifat manusia yang unik.
1.2.
Tujuan
1)
Tujuan Umum
·
Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Etika Keperawatan
2)
Tujuan Khusus
·
Untuk lebih mengerti, memahami, dan menerapkan prinsip-prinsip etika
keperawatan.
·
Untuk lebih mengerti dan memahami nilai, norma dan budaya
·
Untuk memahami kebutuhan rasa aman dan nyaman pasien
·
Untuk mengaplikasikan etika keperawatan dalam melakukan pemenuhan
kebutuhan rasa aman dan nyaman pasien.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno, ’ethos’ yang berarti kebiasaan/adat
istiadat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berfikir.
Kata ’etika’ dalam Kamus besar Bahasa
Indonesia mempunyai arti :
· Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlak);
· Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
· Nilai mengenai benar dan salah suatu golongan atau masyarakat.
Etika
Keperawatan yaitu norma yang dianut oleh
perawat dalam bertingkah laku dengan klien, keluarga, kolega atau tenaga
kesehatan lainnya disuatu pelayanan kesehatan lainnya disuatu pelayanan
keperawatan yang bersifat profesional.
2.2. Prinsip-Prinsip Etika Keperawatan
A. Otonomi (Autonomy/Self Determination)
Prinsip otonomi didasarkan pada hak seseorang untuk membuat keputusan
sendiri.
Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri,
memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh
orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau
dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional.
Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut
pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat
menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
B. Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience
berarti hanya melakukan sesuatu yang baik. Prinsip ini berkaitan dengan
kewajiban melakukan yang terbaik dan tidak merugikan orang lain.
C. Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terapi yang sama dan adil terhadap
orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai
ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi
yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk
memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
D. Tidak Merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis
pada klien. Mengerjakan sesuatu dengan teliti, hati-hati, cermat, dan tidak
sembarangan.
E. Jujur (Veracity/Truth Telling)
Prinsip ini berkaitan dengan kewajiban untuk menyampaikan atau
mengatakan sesuatu yang benar, tidak berbohong apalagi menipu. Perawat menerapkan
prinsip ini selalu berbicara benar, terbuka dan dapat dipercaya.
F. Komitment (Fedelity/Keeping
Promise)
Prinsip ini berkaitan dengan kewajiban untuk setia, loyal dengan
kesepakatan atau tanggung jawab yang diemban. Perawat akan bertanggungjawab
sungguh-sungguh terhadap tugas yang diembannya.
2.3. Norma dan Budaya
Norma adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai
tingkah laku, sikap, perbuatan yang boleh dilakukan atau tidak boleh dilakukan
di lingkungan kehidupannya.
2.3.1. Konsep Dan Prinsip Norma dalam Keperawatan
1) Kontak mata
Mengobservasi perilaku klien pada saat bersama
keluarga dan orang lain adalah cara yang baik untuk mempelajari pola kebiasaan,
tentang kontak mata.
2) Sentuhan dan Jarak Personal
Orang dengan
sifat religius yang tinggi cenderung menjaga jarak personal antara diri mereka
dan orang lain, dan menggunakan sedikit sentuhan. Sentuhan terapeutik akan
memberikan kenyamanan pada pasien dan menambah kepercayaan ppasien terhadap
perawat.
3) Penggunaan Bahasa Tubuh
Bahasa tubuh
dapat mudah disalahartikan, jadi perhatikan dengan benar asumsi yang anda buat
dari perilaku klien. Perhatikanlah posisi pada saat melakukan tindakan, jangan
sampai perawat membelakangi klien, karena akan mengurangi kenyamanan klien.
4) Menjaga privacy klien
Perawat
harus menjaga kerahasiaan terhadap permasalahan yang dimiliki klien. Jangan
sampai diketahui oleh orang lain.
2.3.2. Konsep Dan Prinsip Budaya dalam Keperawatan
1) Mengahargai keyakinan klien menurut budayanya
Perawat harus bisa menghargai
keyakinan klien tetapi tetap melaksanakan tindakan untuk perawatan klien dengan
mengganti dengan alternative lain. Misalnya klien yang tidak mengkonsumsi
obat-obatan kimia, berpikir kritis dengan mengganti dengan obat herbal yang
telah terbukti pengobatannya.
2) Menghentikan
kebiasaan buruk
Apabila klien mempunyai kebiasaan merokok pada saat
setelah makan, maka perawat harus dapat melarang kebiasaan tersebut. Karena
dapat membahayakan klien dan terapi penyembuhan dapat mengalami kegagalan.
3) Mengganti
kebiasaan pengobatan yang buruk
Bagi
masyarakat Jawa dukun adalah yang pandai atau ahli dalam mengobati penyakit
melalui “Japa Mantera“, yakni doa yang diberikan oleh dukun kepada pasien.
Misalnya dukun pijat/tulang (sangkal putung) khusus menangani orang yang sakit
terkilir , patah tulang , jatuh atau salah urat.
2.4.
Pemenuhan Rasa Aman
Keamanan adalah kondisi bebas
dari cedera fisik dan psikologis (Potter & Perry, 20010). Keselamatan
adalah suatu keadaan seseorang atau lebih yang terhindar dari ancaman
bahaya/kecelakaan, yang merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus di penuhi,
terdiri dari :
1. Kemanan lingkungan
Lingkungan klien mencakup
semua faklor fisik dan psikososial yang mempengaruhi atau berakibat terhadap
kehidupan dan kelangsungan hidup klien. Keamanan dalam lingkungan diperlukan
untuk mengurangi insiden terjadinya penyakit dan cedera, memperpendek
lamanya tindakan dan hospitalisasi, meningkatkan atau mempertahankan status
gizi klien, meningkatkan kesejahteraan klien dan juga memberikan rasa aman
kepada staff sehingga kerja mereka menjadi optimal.
a) Suhu
Suhu lingkungan yang nyaman
bagi individu sangat bervariasi, tetapi individu biasanya nyaman pada suhu
antara 18,3-23,9 C. Pemaparan terhadap udara yang sangat dingin dalam waktu
lama menyebabkan radang dingin (fosbite) dan hipotermia. Pemaparan
terhadap panas yang eksterm akan menyebabkan headstroke (sengatan terik
mtahari) atau heat exhaustion.
b) Bahaya Fisik
Bahaya fisik yang ada dalam
komunitas dan tempat pelayanan kesehatan mengakibatkan cedera pada pasien.
Banyak bahaya fisik, khususnya yang mengakibatkan jatuh, dapat diminimalkan
melalui pencahayaan yang adekuat, pengurangan penghalang fisik, pengontrolan
bahaya yang mungkinkan, dan tindakan pengamanan di kamar.
c) Pengontrolan
polusi
Lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bebas
dari polusi. Polutan adalah zat kimia atau sampah material yang berbahaya yang
dibuang kedalam air,tanah atau udara. Pada umumnya manusia hanya
berfikir jenis polusi itu hanyalah polusi udara, air ataupun tanah.
Padahal ada juga polusi yang menimbulkan resiko tarhadap kesehatan.
d) Oksigen
Perawat harus menyadari
berbagai faktor yang ada di lingkungan yang dapat menurunkan jumlah oksigen
yang tersedia. Bahaya umum yang ditemukan di rumah sakit adalah sistem
pemanasan yang tidak berfungsi dengan baik. Pembakaran yang tidak sempurna
menyebabkan penumpukan karbon monoksida di dalam ruangan.
2. Nutrisi
Pemenuhan kebutuhan nutrisi
secara adekuat dan aman memerlukan
kontrol lingkungan dan pengetahuan misalnya jika di rumah, klien memerlukan
kulkas dan alat pembeku untuk menjaga makanan yang cepat membusuk agar tetap
segar.
3. Pengurangan Transmisi Pathogen
Pathogen adalah setiap mikroorganisme yang mampu
menyebabkan penyakit. Salah satu metode yang paling efektif untuk
membatasi penyebaran pathogen adalah dengan cuci tangan sesuai dengan
tehnik aseptic.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Sering kali perawat dihadapkan pada situasi yang
memerlukan keputusan untuk mengambil tindakan. Sebagai perawat yang
professional kita di tuntut untuk mengambil tindakan yang tidak merugikan
perawat maupun pasien itu sendiri.
Dengan mengenal, mempelajari dan menerapkan prinsip-prinsip etika dalam
diri seorang perawat maka tujuan dari proses keperawatan dapat terlaksana
dengan baik sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku. Seorang perawat juga
akan mampu mengambil keputusan yang terbaik dalam melaksanakan tindakan
keperawatan yang ada.
3.2.
Saran
Sebaiknya dalam melakukan tindak keperawatan,seorang perawat harus
bertindak sesuai dengan prinsip etika tersebut.
Dalam menghadapi situasi yang memerlukan keputusan untuk mengambil
tindakan, seorang perawat harus mampu memberikan tindakan sesuai dengan norma
hukum yang berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz Alimul Hidayat. 2004. Pengantar
Konsep Dasar Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika
Meidiana Dwidiyanti. 1998. Aplikasi Model Konseptual Keperawatan. Edisi 1. Semarang: Akper Depkes Semarang
Soekidjo Notoatmodjo. 1993. Pendidikan
Kesehatan dan Perilaku Manusia. Edisi
revisi. Jakarta : Rineka Cipta.
http://irm4chimut.wordpress.com/2009/10/14/kdpk/, 01-04-2012, 13.30 WIB.

cara mengecilkan perut buncit
BalasHapus