Makalah
etika keperawatan
Perawat
yang baik dan professional
oe
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Saat ini
dunia keperawatan semakin berkembang. Perawat dianggap sebagai salah satu
profesi kesehatan yang harus dilibatkan dalam pencapaian tujuan pembangunan
kesehatan baik di dunia maupun di Indonesia.
Seiring dengan berjalannya waktu dan
bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perawat saat ini memiliki
pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan
pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat
menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan,
pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer
kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik.
Perawat adalah profesi yang difokuskan pada perawatan individu,
keluarga, dan masyarakat sehingga mereka dapat mencapai, mempertahankan, atau
memulihkan kesehatan yang optimal dan kualitas hidup dari lahir sampai mati.
Bagaimana peran perawat dalam menangani pasien yang sedang menghadapi proses
sakaratul maut?
Peran perawat sangat konprehensif dalam menangani pasien karena peran perawat adalah membimbing rohani pasien yang merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan kesehatan dalam upaya memenuhi kebutuhan biologis-psikologis-sosiologis-spritual (APA, 1992 ), karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar spiritual ( Basic spiritual needs, Dadang Hawari, 1999 ). Pentingnya bimbingan spiritual dalam kesehatan telah menjadi ketetapan WHO yang menyatakan bahwa aspek agama (spiritual) merupakan salah satu unsur dari pengertian kesehataan seutuhnya (WHO, 1984). Oleh karena itu dibutuhkan dokter dan terutama perawat untuk memenuhi kebutuhan spritual pasien. Karena peran perawat yang konfrehensif tersebut pasien senantiasa mendudukan perawat dalam tugas mulia mengantarkan pasien diakhir hayatnya sesuai dengan Sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa amalan yang terakhir sangat menentukan, sehingga perawat dapat bertindak sebagai fasilisator (memfasilitasi) agar pasien tetap melakukan yang terbaik seoptimal mungkin sesuai dengan kondisinya. Namun peran spiritual ini sering kali diabaikan oleh perawat. Padahal aspek spiritual ini sangat penting terutama untuk pasien terminal yang didiagnose harapan sembuhnya sangat tipis dan mendekati sakaratul maut.
Menurut Dadang Hawari (1977,53) “ orang yang mengalami penyakit terminal dan menjelang sakaratul maut lebih banyak mengalami penyakit kejiwaan, krisis spiritual, dan krisis kerohanian sehingga pembinaan kerohanian saat klien menjelang ajal perlu mendapatkan perhatian khusus”. Pasien terminal biasanya mengalami rasa depresi yang berat, perasaan marah akibat ketidakberdayaan dan keputusasaan. Dalam fase akhir kehidupannya ini, pasien tersebut selalu berada di samping perawat. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan spiritual dapat meningkatkan semangat hidup klien yang didiagnosa harapan sembuhnya tipis dan dapat mempersiapkan diri pasien untuk menghadapi alam yang kekal.
Peran perawat sangat konprehensif dalam menangani pasien karena peran perawat adalah membimbing rohani pasien yang merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan kesehatan dalam upaya memenuhi kebutuhan biologis-psikologis-sosiologis-spritual (APA, 1992 ), karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar spiritual ( Basic spiritual needs, Dadang Hawari, 1999 ). Pentingnya bimbingan spiritual dalam kesehatan telah menjadi ketetapan WHO yang menyatakan bahwa aspek agama (spiritual) merupakan salah satu unsur dari pengertian kesehataan seutuhnya (WHO, 1984). Oleh karena itu dibutuhkan dokter dan terutama perawat untuk memenuhi kebutuhan spritual pasien. Karena peran perawat yang konfrehensif tersebut pasien senantiasa mendudukan perawat dalam tugas mulia mengantarkan pasien diakhir hayatnya sesuai dengan Sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa amalan yang terakhir sangat menentukan, sehingga perawat dapat bertindak sebagai fasilisator (memfasilitasi) agar pasien tetap melakukan yang terbaik seoptimal mungkin sesuai dengan kondisinya. Namun peran spiritual ini sering kali diabaikan oleh perawat. Padahal aspek spiritual ini sangat penting terutama untuk pasien terminal yang didiagnose harapan sembuhnya sangat tipis dan mendekati sakaratul maut.
Menurut Dadang Hawari (1977,53) “ orang yang mengalami penyakit terminal dan menjelang sakaratul maut lebih banyak mengalami penyakit kejiwaan, krisis spiritual, dan krisis kerohanian sehingga pembinaan kerohanian saat klien menjelang ajal perlu mendapatkan perhatian khusus”. Pasien terminal biasanya mengalami rasa depresi yang berat, perasaan marah akibat ketidakberdayaan dan keputusasaan. Dalam fase akhir kehidupannya ini, pasien tersebut selalu berada di samping perawat. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan spiritual dapat meningkatkan semangat hidup klien yang didiagnosa harapan sembuhnya tipis dan dapat mempersiapkan diri pasien untuk menghadapi alam yang kekal.
1.2
Rumsan Masalah
1.
Apa
definisi Perawat ?
2.
Apa
Fungsi Perawat ?
3.
Apa Peran
Perawat ?
4.
Apa
Tindakan Perawat yang Baik ?
5.
Apa ciri
Perawat Profesional ?
6.
Apa Tugas
Perawat ?
1.3
Tujuan Penulisan
2. Mengetahui
definisi Perawat
3.
Mengetahui
Fungsi Perawat
4.
Mengetahui
Peran Perawat
5.
Mengetahui
Tindakan Perawat yang Baik
6.
Mengetahui
ciri Perawat Profesional
7.
Mengetahui
Tugas Perawat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Defenisi
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain
terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi
oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran
adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial
tertentu. (Kozier Barbara, 1995:21).
Perawat atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Nutrix yang berarti merawat
atau memelihara. Harlley Cit ANA (2000) menjelaskan pengertian dasar
seorang perawat yaitu seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara,
membantu dan melindungi seseorang karena sakit, injury dan proses
penuaan dan perawat Profesional adalah Perawat yang bertanggungjawab dan
berwewenang memberikan pelayanan Keparawatan secara mandiri dan atau
berkolaborasi dengan tenaga Kesehatan lain sesuai dengan kewenanganya.(Depkes
RI,2002).
Peran
perawat yang
dimaksud adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana
telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh
pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung keperawatan secara professional
sesuai dengan kode etik professional.
Fungsi itu
sendiri adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi dapat berubah disesuaikan dengan keadaan yang ada.
Fungsi Perawat dalam melakukan pengkajian pada Individu sehat maupun sakit dimana
segala aktifitas yang di lakukan berguna untuk
pemulihan Kesehatan berdasarkan pengetahuan yang di
miliki, aktifitas ini di lakukan dengan berbagai
cara untuk mengembalikan kemandirian Pasien secepat mungkin dalam bentuk Proses
Keperawatan yang terdiri dari tahap Pengkajian, Identifikasi masalah (Diagnosa
Keperawatan), Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi.
2.2 Peran Perawat
Merupakan tingkah
laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan
dan system, dimana dapat dipengaruhi oleh keadaan social baik dari profesi
perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan.
1. Pemberi Asuhan Keperawatan
Sebagai pemberi
asuhan keperawatan, perawat membantu klien mendapatkan kembali kesehatannya
melalui proses penyembuhan. Perawat memfokuskan asuhan pada kebutuhan kesehatan
klien secara holistic, meliputi upaya untuk mengembalikan kesehatan emosi, spiritual
dan sosial. Pemberi asuhan memberikan bantuan kepada klien dan keluarga klien
dengan menggunakan energy dan waktu yang minimal. Selain itu, dalam perannya
sebagai pemberi asuhan keperawatan, perawat memberikan perawatan dengan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian
pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat
ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan
tindakan yang tepat dan sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian
dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatannya
dilakukan dari yang sederhana sampai yang kompleks.
2. Pembuat Keputusan Klinis
Membuat keputusan
klinis adalah inti pada praktik keperawatan. Untuk memberikan perawatan yang
efektif, perawat menggunakan keahliannya berfikir kritis melalui proses
keperawatan. Sebelum mengambil tindakan keperawatan, baik dalam pengkajian
kondisi klien, pemberian perawatan, dan mengevaluasi hasil, perawat menyusun
rencana tindakan dengan menetapkan pendekatan terbaik bagi klien. Perawat membuat keputusan sendiri atau berkolaborasi dengan klien dan
keluarga. Dalam setiap situasi seperti ini, perawat bekerja sama, dan
berkonsultasi dengan pembe ri perawatan kesehatan professional lainnya (Keeling
dan Ramos,1995).
3. Pelindung dan Advokat Klien
Sebagai pelindung, perawat membantu mempertahankan lingkungan yang aman
bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta melindungi
klien dari kemungkinan efek yang tidak diinginkan dari suatu tindakan
diagnostic atau pengobatan. Contoh dari peran perawat sebagai pelindung adalah
memastikan bahwa klien tidak memiliki alergi terhadap obat dan memberikan
imunisasi melawat penyakit di komunitas. Sedangkan peran perawat sebagai
advokat, perawat melindungi hak klien sebagai manusia dan secara hukum, serta
membantu klien dalam menyatakan hak-haknya bila dibutuhkan. Contohnya, perawat
memberikan informasi tambahan bagi klien yang sedang berusaha untuk memutuskan
tindakan yang terbaik baginya. Selain itu, perawat juga melindungi hak-hak
klien melalui cara-cara yang umum dengan menolak aturan atau tindakan yang
mungkin membahayakan kesehatan klien atau menentang hak-hak klien. Peran ini
juga dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam
menginterpetasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi
lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang
diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi
hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas
informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya
sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
4. Manager Kasus
Dalam perannya sebagai manager kasus, perawat mengkoordinasi aktivitas
anggota tim kesehatan lainnya, misalnya ahli gizi dan ahli terapi fisik, ketika
mengatur kelompok yang memberikan perawatan pada klien. Berkembangnya model
praktik memberikan perawat kesempatan untuk membuat pilihan jalur karier yang
ingin ditempuhnya. Dengan berbagai tempat kerja, perawat dapat memilih antara
peran sebagai manajer asuhan keperawatan atau sebagai perawat asosiat yang
melaksanakan keputusan manajer (Manthey, 1990). Sebagai manajer, perawat
mengkoordinasikan dan mendelegasikan tanggung jawab asuhan dan mengawasi tenaga
kesehatan lainnya.
5. Rehabilitator
Rehabilitasi adalah proses dimana individu kembali ke tingkat fungsi
maksimal setelah sakit, kecelakaan, atau kejadian yang menimbulkan
ketidakberdayaan lainnya. Seringkali klien mengalami gangguan fisik dan emosi
yang mengubah kehidupan mereka. Disini, perawat berperan sebagai rehabilitator
dengan membantu klien beradaptasi semaksimal mungkin dengan keadaan tersebut.
6. Pemberi Kenyamanan
Perawat klien sebagai seorang manusia, karena asuhan keperawatan harus
ditujukan pada manusia secara utuh bukan sekedar fisiknya saja, maka memberikan
kenyamanan dan dukungan emosi seringkali memberikan kekuatan bagi klien sebagai
individu yang memiliki perasaan dan kebutuhan yang unik. Dalam memberi
kenyamanan, sebaiknya perawat membantu klien untuk mencapai tujuan yang
terapeutik bukan memenuhi ketergantungan emosi dan fisiknya.
7. Komunikator
Keperawatan mencakup komunikasi dengan klien dan keluarga, antar sesame
perawat dan profesi kesehatan lainnya, sumber informasi dan komunitas. Dalam
memberikan perawatan yang efektif dan membuat keputusan dengan klien dan
keluarga tidak mungkin dilakukan tanpa komunikasi yang jelas. Kualitas
komunikasi merupakan factor yang menentukan dalam memenuhi kebutuhan individu,
keluarga dan komunitas.
8. Penyuluh
Sebagai penyuluh, perawat menjelaskan kepada klien konsep dan data-data
tentang kesehatan, mendemonstrasikan prosedur seperti aktivitas perawatan diri,
menilai apakah klien memahami hal-hal yang dijelaskan dan mengevaluasi kemajuan
dalam pembelajaran. Perawat menggunakan metode pengajaran yang sesuai dengan
kemampuan dan kebutuhan klien serta melibatkan sumber-sumber yang lain misalnya
keluarga dalam pengajaran yang direncanakannya.
9. Kolaborator
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan
yang terdiri dari dokter, fisioterapi, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya
mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau
tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
10. Edukator
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat
pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bahkan tindakan yang diberikan, sehingga
terjadi perubahab perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
11. Konsultan
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau
tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas
permintaan klien tehadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang
diberikan.
12. Pembaharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan,
kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian
pelayanan keperawatan.
2.3
Fungsi
Perawat
Definisi fungsi itu sendiri adalah suatu
pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya. Fungsi dapat berubah
disesuaikan dengan keadaan yang ada. dalam menjalankan perannya, perawat akan
melaksanakan berbagai fungsi diantaranya:
1. Fungsi Independen
Merupakan fungsi mandiri dan
tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya
dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan
dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pemenuhan kebutuhan
fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan kebutuhan cairan dan
elektrolit, pemenuhan kebutuhan nutrisi, pemenuhan kebutuhan aktivitas dan
lain-lain), pemenuhan kebutuhan dan kenyamanan, pemenuhan kebutuhan cinta
mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri dan aktualisasi diri.
2. Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam
melaksanakan kegiatannya atas pesan atau instruksi dari perawat lain. Sehingga
sebagai tindakan pelimpahan tugas yang diberikan. Hal ini biasanya silakukan
oleh perawat spesialis kepada perawat umum, atau dari perawat primer ke perawat
pelaksana.
3. Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam
kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan di antara satu dengan yang
lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerja
sama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan
pada penderita yang mempunyai penyakit kompleks. Keadaan ini tidak dapat
diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun lainnya,
seperti dokter dalam memberikan tindakan pengobatan bekerjasama dengan perawat
dalam pemantauan reaksi onat yang telah diberikan.
Peranan perawat sangat menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung
jawab untuk memelihara dan mengelola asuhan keperawatan serta mengembangkan
diri dalam meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan keperawatan.
Fungsi
Perawat
1.
Mengkaji
kebutuhan klien, keluarga, kelompok, masyarakat serta sumber yg tersedia &
potensial untuk memenuhi kebutuhan tsb.
2.
Merencanakan
tindakan keperawatan kpd individu, keluarga, kelompok, masyarakat berdasarkan
diagnosa keperawatan.
3.
Melaksanakan
rencana keperawatan
4.
Mengevaluasi
hasil asuhan keperawatan
5.
Mendokumentasikan
proses keperawatan
6.
Mengidentifikasi
hal-hal yg perlu diteliti atau dipelajari serta merencanakan studi kasus guna
meningkatkan penget & pengembangan ketrampilan dlm praktik kep.
7.
Berperan
serta dlm melaksanakan penyuluhan kesehatan kpd klien, keluarga, kelompok serta
masyarakat.
8.
Bekerja
sama dg disiplin ilmu terkait dlm memberikan pel kes kpd klien, keluarga,
kelompok, masyarakat.
9.
Mengelola perawatan klien & berperan sbg ketua tim dlm melaksanakan
kegiatan keperawatan
2.4 Tindakan seorang perawat
baik
Tindakan keperawatan yang dilakukan seorang perawat baik dibangsal
maupun di ruang VIP harus sama dan sesuai SAK
Tidak Membahayakan (Nonmaleficence)
Tindakan/ prilaku yang tidak menyebabkan
kecelakaan atau membahayakan orang lain.(Aiken, 2003).
Contoh : Bila ada klien dirawat dengan
penurunan kesadaran, maka harus dipasang side driil.
Kemurahan Hati (Benefiecence)
menyeimbangkan hal-hal yang menguntungkan dan merugikan / membahayakan dari tindakan yang dilakukan. Melakukan hal-hal
yang baik untuk orang lain. Merupakan prinsip untuk melakukan yang baik dan
tidak merugikan orang lain/pasien. Prinsip ini sering kali sulit diterapkan
dalam praktek keperawatan. Berbagai tindakan yang dilakukan sering memberikan
dampak yang merugikan pasien, serta tidak adanya kepastian yang jelas apakah
perawat bertanggung jawab atas semua cara yang menguntungkan pasien.
Contoh: Setiap perawat harus dapat merawat
dan memperlakukan klien dengan baik dan benar.
Kesetiaan (fidelity)
Memenuhi kewajiban dan tugas dengan penuh
kepercayaan dan tanggung jawab, memenuhi janji-janji. Veatch dan Fry
mendifinisikan sebagai tanggung jawab untuk tetap setia pada suatu kesepakatan.
Tanggung jawab dalam konteks hubungan perawat-pasien meliputi tanggung jawab
menjaga janji, mempertahankan konfidensi dan memberikan perhatian/kepedulian.
Peduli kepada pasien merupakan salah satu dari prinsip ketataatan. Peduli pada
pasien merupakan komponen paling penting dari praktek keperawatan, terutama
pada pasien dalam kondisi terminal (Fry, 1991). Rasa kepedulian perawat
diwujudkan dalam memberi asuhan keperawatan dengan pendekatan individual,
bersikap baik, memberikan kenyamanan dan menunjukan kemampuan profesional
Contoh: Bila perawat sudah berjanji untuk
memberikan suatu tindakan, maka tidak boleh mengingkari janji tersebut.
Kerahasiaan (Confidentiality)
Melindungi informasi yang bersifat pribadi,
prinsip bahwwa perawat menghargai semua informsi tentang pasien dan perawat
menyadari bahwa pasien mempunyai hak istimewa dan semua yang berhubungan dengan
informasi pasien tidak untuk disebarluaskan secara tidak tepat (Aiken, 2003).
Contoh : Perawat tidak boleh menceritakan
rahasia klien pada orang lain, kecuali seijin klien atau seijin keluarga demi
kepentingan hukum.
Hak (Right)
Berprilaku sesuai dengan perjanjian hukum,
peraturan-peraturan dan moralitas, berhubungan dengan hukum legal.(Webster’s,
1998).
Contoh : Klien berhak untuk mengetahui
informasi tentang penyakit dan segala sesuatu yang perlu diketahuinya
2.5 Ciri perawat
Profesional
Ciri
khas perawat profesional dalam memberikan pelayanan keperawatan harus dapat
berkomunikasi secara lengkap, akurat, dan cepat.
Artinya setiap melakukan komunikasi (lisan maupun
tulis) dengan teman sejawat atau dengan tenaga kesehatan lainnya harus memenuhi
ketiga unsur di atas dan harus didukung dengan fakta yang memadai.
Profil perawat masa depan yang terpenting adalah
mampu berbicara danmenulis bahasa asing, minimal bahasa inggris dalam penerapan
proses keperawatan kepada klien. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi
terjadinya persaingan dalam pasar bebas.
Activity
Prinsip melakukan aktifitas atau pemberian
asuhan keperawatan harus dapat bekerja sama dengan teman sejawat serta dengan
tenaga kesehatan lainnya, khususnya tim medis sebagai mitra kerja dalam
memberikan asuhan kepada klien.
Aktifitas tersebut harus ditunjangdengan menunjukkan suatu kesungguhan dan
sikap empati serta bertanggungjawab terhadap setiap tugas yang diemban.
Untuk menghindari kesalahan dalam memberikan
asuhan keperawatan kepada klien, maka perlu diterapkan tindakan keperawatan
dengan prinsip “CWIPAT”
C = Check the orders and equipment
W = Wash your hands
I = Identify the
patient
P = Provide for safety
and privacy
A = Assess the problem
T = Tell the person or
teach the patient
about what you are going to do
Review
Prinsip utama dalam melaksanakan peran adalah
moral dan etik keperawatan.
Dalam setiap memberikan asuhan keperawatan kepada
klien, perawat harus selalu berpedoman pada nilai-nilai etik keperawatan,
standar keperawatan serta ilmu keperawatan
Penting guna menghindari kesalahan yg berakibat
fatal thd klien dan eksistensi profesi keperawatan.
Prinsip-Prinsip Etik Keperawatan
1.
Justice (Azas keadilan)
- Setiap prioritas
tindakan yang diberikan harus berdasarkan kondisi klien
- Tidak ada
diskriminasi (klien, alat-alat)
2.
Autonomy
Setiap manusia mempunyai hak untuk menentukan tindakan terhadap dirinya
sendiri.
3.
Beneficience (Azas manfaat)
Setiap tindakan yang diberikan kepada klien harus bermanfaat bagi klien
dan menghindarkan kecacatan
4.
Veracity (Azas kejujuran)
Perawat dalam berkomunikasi harus mengatakan yang benar dan jujur kepada
klien.
5.
Fidelity (Azas komitmen)
Apa yang dilaksanakan oleh perawat harus didasarkan pada tanggung jawab
moral dan profesi
Education
Perawat harus mempunyai komitmen yang tinggi thd profesi dengan jalan secara
terus menerus menambah ilmu melalui pendidikan formal atau informal, sampai
pada suatu keahlian ttt.
Penguasaan tentang metodologi penelitian keperawatan.
Implikasinya setiap jenjang pend tinggi keperawatan (DIII/S1) lulusannya harus
melaksanakan riset keperawatan
2.6 TUGAS
PERAWAT
Tugas perawat dalam menjalankan perannya sbg pemberi asuhan keperawatan
dpt dilaksanakan sesuai dg tahapan proses keperawatan.
Tugas
Perawat sesuai dg fungsinya, Loknas Kep 1983
ü
Fungsi mengkaji kebutuhan klien:
1.
Mengumpulkan data
2.
Menganalisa & mengiterpretasikian data.
ü
Fungsi merencanakan tindakan Kep:
1.
Mengembangkan rencana tindakan keperawatan.
ü Fungsi
melaksanakan rencana keperawatan:
1.
Menggunakan dan menerapkan konsep dan prinsip ilmu perilaku, sosial budaya,
ilmu biomedik dlm rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia.
ü
Fungsi mengevaluasi hasil asuhan keperawatan.
1.
Menentukan kriteria yg dpt diukur
2.
Menilai tingkat pencapaian tujuan
3.
mengidenti8fikasi perubahan-
perubahan yg diperlukan
ü
Fungsi mendokumentasikan proses keperawatan:
1.
Mengevalouasi data permasalahan kep.
2.
Mencatat data dlm proses keperawatan
3.
Menggunakan catatan klien unhtuk
memonitor kualitas
asuhan kep.
ü
Fungsi Mengidentifikasi hal-hal yg perlu diteliti:
1.
Mengidentifikasi masalah penelitian
dlm bd kep.
2.
Membuat usulan rencana penelitian
keperawatan
3.
Menerapkan hasil penelitian dlm praktik keperawatan
ü
Fungsi berperan serta dalam melaksanakan penyuluhan kesehatan.
1.
Mengidentifikasi kebutuhan pen kes
2.
Membuat rencana penyuluhan kes
3.
Melaksanakan penyuluhan kes
4.
Mengevaluasi hasil penyuluhan
ü
Fungsi bekerjasama dengan disiplin ilmu terkait dlm memberikan pel kes:
1.
Berperan serta dlm pel kes
2.
Menciptakan komunikasi yg efektif baik dg trim kep maupun tim kes.
ü
Fungsi mengelola perawatan klien & berperan sbg ketua tim dlm melaksanakan
kegiatan keperawatan:
1.
Menerapkan ketrampilan management dlm kep klien secara
menyeluruh.
2.7 TANTANGAN
PENDIDIKAN DALAM KEPERAWTAN PROFESIONAL
Kondisi Sistem Pendidikan Keperawatan
di Indonesia
Pengakuan body of knowledge keperawatan di
Indonesia dimulai sejak tahun 1985, yakni ketika program studi ilmu keperawatan
untuk pertama kali dibuka di Fakultas Kedokteran UI. Dengan telah diakuinya
body of knowledge tersebut maka pada saat ini pekerjaan profesi keperawatan
tidak lagi dianggap sebagai suatu okupasi, melainkan suatu profesi yang
kedudukannya sejajar dengan profesi lain di Indonesia. Tahun 1984 dikembangkan
kurikulum untuk mempersiapkan perawat menjadi pekerja profesional, pengajar,
manajer, dan peneliti. Kurikulum ini diimplementasikan tahun 1985 sebagai
Program Studi Ilmu Keperawatan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Tahun 1995 program studi itu mandiri sebagai Fakultas Ilmu Keperawatan,
lulusannya disebut ners atau perawat profesional. Program Pascasarjana
Keperawatan dimulai tahun 1999. Kini sudah ada Program Magister Keperawatan dan
Program Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, Komunitas, Maternitas, Anak Dan
Jiwa.
Sejak tahun 2000 terjadi euphoria Pendirian
Institusi Keperawatan baik itu tingkat Diploma III (akademi keperawatan) maupun
Strata I. Pertumbuhan institusi keperawatan di Indonesia menjadi tidak
terkendali. Seperti jamur di musim kemarau. Artinya di masa sulitnya lapangan
kerja, proses produksi tenaga perawat justru meningkat pesat. Parahnya lagi,
fakta dilapangan menunjukkan penyelenggara pendidikan tinggi keperawatan
berasal dari pelaku bisnis murni dan dari profesi non keperawatan, sehingga
pemahaman tentang hakikat profesi keperawatan dan arah pengembangan perguruan
tinggi keperawatan kurang dipahami. Belum lagi sarana prasarana cenderung untuk
dipaksakan, kalaupun ada sangat terbatas (Yusuf, 2006). Saat ini di Indonesia
berdiri 32 buah Politeknik kesehatan dan 598 Akademi Perawat yang berstatus
milik daerah,ABRI dan swasta (DAS) yang telah menghasilkan lulusan sekitar
20.000 – 23.000 lulusan tenaga keperawatan setiap tahunnya. Apabila
dibandingkan dengan jumlah kebutuhan untuk menunjang Indonesia sehat 2010
sebanyak 6.130 orang setiap tahun, maka akan terjadi surplus tenaga perawat
sekitar 16.670 setiap tahunnya. (Sugiharto, 2005).
Salah satu tantangan terberat adalah peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan yang walaupun secara
kuantitas merupakan jumlah tenaga kesehatan terbanyak dan terlama kontak dengan
pasien, namun secara kualitas masih jauh dari harapan masyarakat. Indikator
makronya adalah rata-rata tingkat pendidikan formal perawat yang bekerja di
unit pelayanan kesehatan (rumah sakit/puskesmas) hanyalah tamatan SPK
(sederajat SMA/SMU). Berangkat dari kondisi tersebut, maka dalam kurun waktu 1990-2000
dengan bantuan dana dari World Bank, melalui program “health project” (HP V)
dibukalah kelas khusus D III keperawatan hampir di setiap kabupaten. Selain itu
bank dunia juga memberikan bantuan untu peningkatan kualitas guru dan dosen
melalui program “GUDOSEN”. Program tersebut merupakan suatu percepatan untuk
meng-upgrade tingkat pendidikan perawat dari rata-rata hanya berlatar belakang
pendidikan SPK menjadi Diploma III (Institusi keperawatan). Tujuan lain dari
program ini diharapkan bisa memperkecil gap antara perawat dan dokter sehingga
perawat tidak lagi menjadi perpanjangan tangan dokter (Prolonged physicians
arms) tapi sudah bisa menjadi mitra kerja dalam pemberian pelayanan
kesehatan(Yusuf, 2006).
Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sisitem
pendidikan keperawatan di Indonesia adalah UU no. 2 tahun 1989 tentang
pendidikan nasional, Peraturan pemerintah no. 60 tahun 1999 tentang pendidikan
tinggi dan keputusan Mendiknas no. 0686 tahun 1991 tentang Pedoman Pendirian
Pendidikan Tinggi (Munadi, 2006). Pengembangan sistem pendidikan tinggi
keperawatan yang bemutu merupakan cara untuk menghasilkan tenaga keperawatan
yang profesional dan memenuhi standar global. Hal-hal lain yang dapat dilakukan
untuk meningkatkan mutu lulusan pendidikan keperawatan menurut Yusuf (2006) dan
Muhammad (2005) adalah :
1. Standarisasi
jenjang, kualitas/mutu, kurikulum dari institusi pada pendidikan.
2. Merubah bahasa
pengantar dalam pendidikan keperawatan dengan menggunakan bahasa inggris. Semua
Dosen dan staf pengajar di institusi pendidikan keperawatan harus mampu
berbahasa inggris secara aktif
3. Menutup institusi
keperawatan yang tidak berkualitas
4. institusi harus
dipimpin oleh seorang dengan latar belakang pendidikan keperawatan
5. Pengelola insttusi
hendaknya memberikan warna tersendiri dalam institusi dalam bentuk muatan
lokal,misalnya emergency Nursing, pediatric nursing, coronary nursing.
6. Standarisasi
kurikulum dan evaluasi bertahan terhadap staf pengajar di insitusi pendidikan keperawatan
7. Departemen
Pendidikan, Departemen Kesehatan, dan Organisasi profesi serta sector lain yang
terlibat mulai dari proses perizinan juga memiliki tanggung jawab moril untuk
melakukan pembinaan.
2.8 UNDANG-UNDANG
PRAKTIK KEPERAWATAN
Sering kali kita mendengar perawat
masih diperlakukan kurang adil di mata hukum Indonesia baik di daerah –daerah
terpencil ataupun di kota-kota besar. Perawat masih dipandang sebelah mata
saja, hal ini terjadi karena di Indonesia belum mempunyai Undang-Undang Praktek
keperawatan.
Ada beberapa alasan mengapa Undang-Undang Praktik
Keperawatan dibutuhkan. Pertama, alasan filosofi. Perawat telah memberikan
konstribusi besar dalam peningkatan derajat kesehatan. Perawat berperan dalam
memberikan pelayanan kesehatan mulai dari pelayanan pemerintah dan swasta, dari
perkotaan hingga pelosok desa terpencil dan perbatasan. Tetapi pengabdian
tersebut pada kenyataannya belum diimbangi dengan pemberian perlindungan hukum,
bahkan cenderung menjadi objek hukum. Perawat juga memiliki kompetensi
keilmuan, sikap rasional, etis dan profesional, semangat pengabdian yang
tinggi, berdisiplin, kreatif, terampil, berbudi luhur dan dapat memegang teguh
etika profesi. Disamping itu, Undang-Undang ini memiliki tujuan, lingkup
profesi yang jelas, kemutlakan profesi, kepentingan bersama berbagai pihak
(masyarakat, profesi, pemerintah dan pihak terkait lainnya), keterwakilan yang
seimbang, optimalisasi profesi, fleksibilitas, efisiensi dan keselarasan,
universal, keadilan, serta kesetaraan dan kesesuaian interprofesional (WHO,
2002).
Evolusi perkembangan sistem pelayanan kesehatan
telah mengubah peran dan tanggungjawab perawat secara signifikan. Dalam
perkembangan lebih lanjut, perawat dituntut untuk bertanggungjawab memberikan
praktik keperawatan yang aman dan efektif serta bekerja dalam lingkungan yang
memiliki standar klinik yang tinggi (Mahlmeister, 1999). Standar klinik akan
memberikan pedoman dan petunjuk bagi perawat agar mereka tidak melakukan
malpraktik dan menghindarkan klien dari dampak yang buruk.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Keperawatan
profesional mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut yaitu : Melaksanakan
pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanana kesehatan
sesuai dengan kebijakan umum pemerintah khususnya pelayanan atau asuhan
keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas.
Dengan
demikian peran dan fungsi perawat itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan,
demi meningkatkan dan melaksanakan kualitas kesehatan yang lebih baik.
Salah satu tantangan terberat adalah
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan yang walaupun
secara kuantitas merupakan jumlah tenaga kesehatan terbanyak dan terlama kontak
dengan pasien, namun secara kualitas masih jauh dari harapan masyarakat
3.2
Saran
1. Mengingat begitu
kompleksnya masalah Tantangan Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa
Kini dan Yang Akan Datang” sehingga mengharuskan seluruh mahasiswa lebih
meningkatkan mutu n cara belajarnya.
2. Kepada pihak rumah
sakit diharapkan untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas dari pelayanan
kesehatan yang telah ada agar tidak kalah saing dengan perawat-perawat lainnya.
3. Diharapkan
mahasiswa perawat dapat memahami Tantangan Bidang Praktik Keperawatan :
“Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang”
4. Diharapkan bagi
pendidikan agar dapat lebih meningkatkan mutu dan kualitas belajar siswa agar
lebih mudah dalam mempelajari pelajaran yang ada dan mengetahui Tantangan
Bidang Praktik Keperawatan : “Tantangan Masa Kini dan Yang Akan Datang”
DAFTAR
PUSTAKA
- Penerbit Buku Kedokteran, Jakarta 1996
Farmakologi, Pendekatan Proses Keperawatan
Joyce L. Kee dan Evelyn R. Hayes
- Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah, Brunner dan Suddarth
Edisi 8. Penerbit Buku Kedokteran 2001
- Penerbit Buku Kedokteran, Jakarta 1986
IPI (Informasi Akurat Produk Farmasi di Indonesia)
Smith,
Sandra F, Smith Donna J with Barbara C Martin. Clinical Nursing Skills. Basic
to Advanced Skills, Fourth Ed, 1996. Appleton&Lange, USA.
Craven, Ruth F. Fundamentals of nursing : human healt and function.
Kozier, B. (1995). Fundamentals of nursing : Concept Procees and Practice, Ethics and Values. California : Addison Wesley
Craven, Ruth F. Fundamentals of nursing : human healt and function.
Kozier, B. (1995). Fundamentals of nursing : Concept Procees and Practice, Ethics and Values. California : Addison Wesley
Ali, Zaidin,H.2001.Dasar-dasar keperawatan
professional.Jakarta: Widya Medika.
Potter, Praticia A.2005.Buku ajar fundamental
keperawatan edisi 4.Jakarta: EGC.
Asmadi. (
2005 ). Konsep Dasar Keperawatan . Jakarta .Buku Kedokteran EGC
Alimul
Hidayat, Aziz. (2008) . Pengantar Konsep Dasar Keperawatan .
Jakarta . Salemba Medika
