Makalah
Etika Keperawatan - Isu Etik dan Bioetik Keperawatan
A.Latar Belakang
Kemajuan pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan berdampak
besar terhadap peningkatan mutu pelayanan keperawatan. Pelayanan
keperawatan yang dilaksanakan oleh tenaga profesional, dalam melaksanakan
tugasnya dapat bekerja secara mandiri dan dapat pula bekerja sama dengan
profesi lain.
Perawat dituntut untuk melaksanakan asuhan keperawatan untuk
pasien/klien baik secara individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat dengan
memandang manusia secara biopsikososial spiritual yang komperhensif.
Sebagai tenaga yang profesional, dalam melaksanakan tugasnya diperlukan suatu
sikap yang menjamin terlaksananya tugas tersebut dengan baik dan
bertanggungjawab secara moral.
Masalah, merupakan suatu bagian yang tak dapat dipisahkan dari segala
segi kehidupan. Tidak ada satupun benda ataupun subjek hidup yang bersih
tanpa masalah, namun ada yang tersembunyi namun ada juga yang lebih dominan
oleh masalahnya.
Begitupun dalam praktik keperawatan, terdapat beberapa isu yang bisa
jadi merupakan masalah dalam praktik keperawatan kita. Baik merupakan perbuatan
dari pihak yang tidak bertanggung jawab, ataupun segala hal yang terjadi
disebabkan oleh pertimbangan etis.
Keperawatan merupakan salah satu profesi yang mempunyai bidang garap pada
kesejahteraan manusia yaitu dengan memberikan bantuan kepada individu yang
sehat maupun yang sakit untuk dapat menjalankan fungsi hidup sehari-hariya.
Salah satu yang mengatur hubungan antara perawat pasien adalah etika. Istilah
etika dan moral sering digunakan secara bergantian.
Etika dan moral merupakan sumber dalam merumuskan standar dan
prinsip-prinsip yang menjadi penuntun dalam berprilaku serta membuat keputusan
untuk melindungi hak-hak manusia. Etika diperlukan oleh semua profesi termasuk
juga keperawatan yang mendasari prinsip-prinsip suatu profesi dan tercermin
dalam standar praktek profesional. (Doheny et all, 1982).
Profesi keperawatan mempunyai kontrak sosial dengan masyarakat, yang berarti
masyarakat memberi kepercayaan kepada profesi keperawatan untuk memberikan
pelayanan yang dibutuhkan. Konsekwensi dari hal tersebut tentunya setiap
keputusan dari tindakan keperawatan harus mampu dipertanggungjawabkan dan
dipertanggunggugatkan dan setiap penganbilan keputusan tentunya tidak hanya
berdasarkan pada pertimbangan ilmiah semata tetapi juga dengan mempertimbangkan
etika.
Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan
bagi perlaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang
dilakukan seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggungjawanb
moral.(Nila Ismani, 2001)
Bioetik adalah studi tentang isu etika dalam pelayanan kesehatan (Hudak
& Gallo, 1997). Dalam pelaksanaannya etika keperawatan mengacu pada bioetik
sebagaimana tercantum dalam sumpah janji profesi keperawatan dan kode etik
profesi keperawatan.
B. Rumusan Masalah
1. Pengertian etik dan Bioetik
2. Pendekatan Teologi
3. Pendekatan Deontologik
4.Pendekatan intituonism
5.Isu Bioetik dalam Keperawatan
6.Nilai-nilai pribadi dan praktik profesional
C. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah :
1. Mengetahui Pengertian etik dan bioetik
2. Mengetahui pendekatan teologi
3. Mengetahui pendekatan Intisionism
4. Isue bioetik dalam keperawatan
5. Nilai-nilai pribadi dan praktik
profesional
D. Manfaat
Makalah etika ini diharapakn mahasiswa mampu memahami dan mengaplikasikan
mengenai etik dan bioetik keperawata
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan
David (1978) berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang
diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika
sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi
prilaku. (Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi. 2002. 7)
Etika adalah kode prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi
kelompok tertentu. Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang
benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan
dengan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau
tidakan yang mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena
etika mempunyai tanggung jawab moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak
memiliki prilaku yang baik dan tidak memiliki moral yang baik.
Etika bisa diartikan juga sebagai, yang berhubungan dengan pertimbangan
keputusan, benar atau tidaknya suatu perbuatan karena tidak ada undang-undang
atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan. Etika berbagai profesi
digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia ( yang
memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik
berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang dilayani.
Kode etik disusun dan disahkan oleh organisasi atau wadah yang membina profesi tertentu baik secara nasional maupun
internasional. Kode etik menerapkan konsep etis karena profesi bertanggung
jawab pada manusia dan menghargai kepercayaan serta nilai individu. Kata
seperti etika, hak asasi, tanggung jawab, mudah didefinisikan, tetapi
kadang-kadang tidak jelas letak istilah tersebut diterapkan dalam suatu
situasi. Contoh: benarkah dipandang dari segi etis, hak
asasi dan tanggung jawab bila profesional kesehatan menghentikan upaya
penyelamtan hidup pada pasien yang mengidap penyakit yang pasti mebawa
kematian?.
Faktor teknologi yang meningkat, ilmu pengetahuan yang berkembang (
pemakaian mesin dan teknik memperpanjang usia, legalisasi abortus, pencangkokan
organ manusia, pengetahuan biologi dan genetika, penelitian yang menggunakan
subjek manusia) ini memerlukan pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak
asasi dan tanggung jawab profesi. Organisasi profesi diharapkan mampu
memelihara dan menghargai, mengamalkan, mengembangkan nilai tersebut melalui
kode etik yang disusunnya.
Kadang-kadang perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan
untuk mengambil tindakan. Perawat memberi asuhan kepada klien, keluarga dan
masyarakat; menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik,
sosia dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan dan menekankan
pencegahan penyakit; serta meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utama perawat dan dasar
adanya profesi keperawatan. Kebutuhan pelayanan keperawatan adalah universal.
Pelayanan profesional berdasarkan kebutuhan manusia- karena itu tidak
membedakan kebangsaan, warna kulit, politik, status sosial dan lain-lain.
Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunakan manusia
juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa perawat akan
berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang mnguntungkan pasien
dan kesehatannya. Oleh karena manusia dalam interaksi bertingkah laku
berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk mengarahkan bagaimana harus
bertindak.
Etik merupakan prinsip yang
menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain.
Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik
serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang.
Secara umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki
terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan
terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau
dilema tertentu. Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan
kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara
hidup, sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang
mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah
dideskripsikan sebagai etik perawatan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan
istilah yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia
berperilaku, apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.
TIPE-TIPE ETIK
a. Bioetik
Bioetik merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi
dalam etik, menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetik
difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan antara ilmu
kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology.
Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etik pada
moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan
pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua
tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan
organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang
berhubungan dengan pengobatan dan biologi. Isu dalam bioetik antara lain :
peningkatan mutu genetik, etika lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan.
Bioetik adalah cabang etik yang mengkaji masalah etika dalam dunia
kesehatan/medis ( pelayanan kesehatan,penelitian kesehatan dll ) sering disebut
etika medis atau etikabiomedik.
Bioetik mulai berkembang pada awal tahun 1960 an,karena pada saat itu
banyak bermunculan teknologi medis sebagai upaya untuk
memperpanjang/meningkatkan kualitas hidup manusia.
Dapat disimpulkan bahwa bioetik lebih berfokus pada dilema yang
menyangkut perawatan kesehatan modern, aplikasi teori etik dan prinsip etik
terhadap masalah-masalah pelayanan kesehatan
b. Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada
masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien.
Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan
bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat
(sia-sia).
c. Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan
dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan
keputusan etik.
TEORI ETIK
a. Utilitarian
Kebenaran atau kesalahan dari tindakan tergantung dari konsekwensi atau
akibat tindakan Contoh : Mempertahankan kehamilan yang beresiko tinggi dapat
menyebabkan hal yang tidak menyenangkan, nyeri atau penderitaan pada semua hal
yang terlibat, tetapi pada dasarnya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan
kesehatan ibu dan bayinya.
b. Deontologi
Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau prinsip. Prinsip-prinsip
tersebut antara lain autonomy, informed consent, alokasi sumber-sumber, dan
euthanasia.
PRINSIP-PRINSIP ETIK
a. Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir
logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan
memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau
pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk
respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan
bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan
individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan
otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang
perawatan dirinya.
b. Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan,
memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau
kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam
situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
c. Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap
orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai
ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi
yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk
memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
d. Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis
pada klien.
e. Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan
oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien
dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan
dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar
menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan
penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang
segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani
perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan adanya
batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis klien
untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows best”
sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan
informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun
hubungan saling percaya.
f. Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan
komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati
janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban
seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan,
menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa
tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah
penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
g. Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus
dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan
kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada
seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh
klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan,
menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan
lain harus dihindari.
h. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang
profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
B. Pendekatan telelogik
Menjelaskan fenomena berdasarkan akibat yang dihasilkan atau konsekuensi
yang dapat terjadi.
· Menekankan pada pencapaian hasil dengan
kebaikan maksimal dan ketidakbaikan sekecil mungkin bagi manusia (Kelly, 1987).
· Dapat dibedakan menjadi:
1) rute utilitarianisme, berprinsip bahwa manfaat
atau nilai suatu tindakan tergantung pada sejauh mana tindakan tersebut
memberikan kebaikan atau kebahagiaan pada manusia.
2) Act utilitarianisme, tidak melibatkan aturan umum
tetapi berupaya menjelaskan pada suatu situasi tertentu dengan pertimbangan
terhadap tindakan apa yang dapat memberikan kebaikan sebanyak-banyaknya dan
ketidakbaikan sekecil-kecilnya.
· teleologi – yunani,
etos =akhir
· teleology –
utilitarianisme, yaitu dasar yang dihasilkan / konsekuensi yangterjadi.
· Penekanan : pencapaian
hasil akhir yang terjadi
· Kelly,’87 : pencapaian
hasil dengan kebaikan maksimal. Dan ketidak baikan sekecil mungkin bagi
manusia.
· Teleology : rule
utilitarianisme –manfaa / nilai suatu tindakan bergantung pada sejauhmana
tindakan tersebut membawa Act utilitarianismebersifat terbatas.
· Teleology :
Rule utilitarianisme : manfaat / nilai suatu tindakan bergantung pada
sejauhmana tindakan tersebut memberikan kebaikan dan kebahagian kepada manusia.
Act utilitarianisme ; bersifat lebih terbatas. Tidak melibatkan aturan
umum tetatpi berupaya dan mempertimbangkan terhadap sesuatu tindakan dapat
memberikan kebaikan sebanyak-banyaknya atau ke tidak baikan sekecil-kecilnya.
Contoh ; bayi lahir cacat- lebih baik meninggal.
Teleologi berasal dari akar kata Yunani telos, yang berarti akhir,
tujuan, maksud, dan logos, perkataan. Teleologi adalah ajaran
yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan
tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf
Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang
memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan,
sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan.
Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti
perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang
lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan
dan "kebijaksanaan" objektif di luar manusia.
Etika Teleologis
Dalam dunia etika, teleologi bisa diartikan sebagai pertimbangan moral akan
baik buruknya suatu tindakan dilakukan. Perbedaan besar nampak antara teleologi
dengan deontologi. Secara sederhana, hal ini dapat kita lihat dari perbedaan
prinsip keduanya. Dalam deontologi, kita akan melihat sebuah prinsip benar dan
salah. Namun, dalam teleologi bukan itu yang menjadi dasar, melainkan baik dan
jahat. Ketika hukum memegang peranan penting dalam deontologi, bukan berarti
teleologi mengacuhkannya. Teleologi mengerti benar mana yang benar, dan mana
yang salah, tetapi itu bukan ukuran yang terakhir. Yang lebih penting adalah
tujuan dan akibat. Betapapun salahnya sebuah tindakan menurut hukum, tetapi
jika itu bertujuan dan berakibat baik, maka tindakan itu dinilai baik. Ajaran
teleologis dapat menimbulkan bahaya menghalalkan segala cara. Dengan demikian
tujuan yang baik harus diikuti dengan tindakan yang benar menurut hukum. Hal
ini membuktikan cara pandang teleologis tidak selamanya terpisah dari
deontologis. Perbincangan "baik" dan "jahat" harus
diimbangi dengan "benar" dan "salah".Lebih mendalam lagi,
ajaran teleologis ini dapat menciptakan hedonisme, ketika "yang baik"
itu dipersempit menjadi "yang baik bagi saya".
Teleologi adalah setiap filosofis yang
menyatakan bahwa akun menyebabkan akhir ada di alam , yang berarti bahwa desain
dan tujuan analog dengan yang ditemukan dalam tindakan manusia yang melekat
juga di seluruh alam. Kata berasal dari bahasa Yunani , telos,
akar: - ". akhir, tujuan" τελε, Kata sifat
"teleologis" memiliki penggunaan yang lebih luas, misalnya dalam
diskusi di mana teori-teori etika tertentu atau jenis program komputer (seperti
" teleo-reaktif "program) kadang-kadang digambarkan sebagai
teleologis karena melibatkan bertujuan gol.
Teleologi kemudian dieksplorasi oleh Plato dan
Aristoteles , dengan Santo Anselmus sekitar 1000 Masehi, dan kemudian oleh
Immanuel Kant dalam bukunya Critique Penghakiman . Itu penting untuk filsafat
spekulatif Hegel .
Suatu hal, proses atau tindakan teleologis
ketika demi akhir, yaitu, telos atau menyebabkan akhir . Secara umum
dapat dikatakan bahwa ada dua jenis penyebab akhir, yang dapat disebut
finalitas intrinsik dan ekstrinsik finalitas.
· Suatu hal atau tindakan memiliki
finalitas ekstrinsik bila demi sesuatu yang eksternal pada dirinya sendiri.
Misalnya, Aristoteles berpendapat bahwa hewan adalah untuk kepentingan manusia,
hal yang eksternal bagi mereka. Manusia juga menunjukkan finalitas ekstrinsik
ketika mereka mencari sesuatu yang luar dirinya (misalnya, kebahagiaan seorang
anak). Jika hal eksternal tidak ada tindakan yang tidak akan menampilkan
finalitas.
· Suatu hal atau tindakan memiliki
finalitas intrinsik bila demi sesuatu yang tidak eksternal untuk dirinya
sendiri. Sebagai contoh, orang mungkin mencoba untuk menjadi bahagia hanya demi
menjadi bahagia, dan bukan demi apa pun di luar itu.
Dalam ilmu pengetahuan modern penjelasan teleologis yang
sengaja dihindari, karena apakah mereka benar atau salah diperdebatkan berada
di luar kemampuan persepsi dan pemahaman manusia untuk menghakimi. Beberapa
disiplin ilmu, terutama dalam biologi evolusi, masih cenderung menggunakan
bahasa yang muncul teleologis ketika mereka menggambarkan kecenderungan alami
terhadap kondisi akhir tertentu, tetapi argumen ini dapat selalu diulang di
non-teleologis bentuk.
a. suatu fenomena dan akibatnya
b. Pendekatan ini dihadapkan pada
konsekuensi dan keputusan etik
c. Membenarkan secara hukum tindakan
atau keputusan yang diambil untuk kepentingan medis
d. Pendekatan ini selalu digunakan dalam
menghadapi masalah medis .
e. Dalam pendekatan telelologi,semua
tindakan atau keputusan dapat dibenarkan secara hukum bila dilakukan untuk
kepentingan medis.
f. Contoh kasus
Bila terdapat kasus kedaruratan persalinan,sedangkan tidak ada bidan dan
jarak menuju rumah sakit rujukan cukup jauh,maka seorang perawat dapat
dibenarkan untuk memberikan pertolongan sesuai dengan pengetahuan dan
pengalaman yang dimilikinya demi keselamatan pasien
C. Pendekatan deontologi
Berbeda dengan teori konsekuensialis, teori deontologi menilai moralitas dari
pilihan dengan kriteria yang berbeda dari negara urusan pilihan-pilihan
membawa. Secara kasar, deontologists dari semua garis berpendapat bahwa
beberapa pilihan tidak bisa dibenarkan oleh efek mereka - bahwa tidak peduli
seberapa baik secara moral konsekuensi mereka, beberapa pilihan secara moral
dilarang. Pada rekening deontologis moralitas, agen tidak bisa membuat pilihan
yang salah tertentu, bahkan jika dengan melakukan sehingga jumlah pilihan yang
salah akan diminimalkan (karena agen lain akan dilarang untuk berkecimpung
dalam pilihan yang salah yang serupa). Untuk deontologists, apa yang membuat
pilihan yang tepat adalah sesuai dengan norma moral. Norma-norma tersebut harus
ditaati oleh masing-masing hanya agen moral; seperti norma-keepings tidak
dimaksimalkan oleh agen masing-masing. Dalam hal ini, untuk deontologists,
Kanan memiliki prioritas di atas yang Baik. Jika suatu tindakan yang tidak
sesuai dengan Hak, tidak dapat dilakukan, tidak peduli baik itu mungkin
menghasilkan (termasuk bahkan Baik yang terdiri dari bertindak sesuai dengan
Kanan). Fry, 1991. Deontologi ada 5 prinsip:
a) Kemurahan hati b) Keadilan
c) Otonomi
d) Kejujuran
e) Ketaatan
v Kant berpendapat bahwa benar atau salahnya tindakan bukan
ditentukan oleh hasil akhir atau konsekuensi dari suatu tindakan, melainkan
oleh nilai moral tindakan tersebut.
v Kant berpendapat bahwa prinsip moral atau yang terkait dengan
tugas harus bersifat universal, tidak kondisional, dan imperatif.
v Dua aturan yang diformulasikan oleh kant:
1) Manusia harus selalu bertindak sehingga
aturan yang merupakan dasar berperilaku dapat menjadi suatu hukum moral
universal.
2) Manusia tidak boleh memperlakukan orang
lain secara sederhana sebagai suatu makna, tetapi harus sebagai hasil akhir
terhadap dirinya sendiri.
Contoh penerapan deontologi:
a. Perawat yang yakin bahwa klien
harus diberi tahu yang sebenarnya terjadi meskipun kenyataan tersebut
menyyakitkan.
b. Perawat menolak membantu pelaksanaan
abortus karena keyakinan agamnya yang melarang tindakan membunuh.
Teori ini secara lebih luas dikembangkan menjadi lima prinsip
penting: kemurahan hati, keadilan, otonomi, kejujuran, dan ketaatan.
Etika deontologi deontologi atau
(dari bahasa Yunani Deon, "kewajiban, kewajiban",
dan logia ) adalah sebuah pendekatan untuk etika bahwa para hakim
moralitas dari suatu tindakan berdasarkan kepatuhan tindakan untuk aturan atau
aturan. Deontologists melihat aturan dan tugas.
Kadang-kadang digambarkan sebagai
"tugas" atau "kewajiban" atau "aturan" -.
Berbasis etika, karena aturan "mengikat Anda untuk tugas Anda"
Istilah "deontologi" pertama kali digunakan dengan cara ini pada
tahun 1930, di CD Broad 's buku, Lima Jenis Teori Etis.
Etika deontologi umumnya kontras dengan konsekuensialis atau teleologis
teori etika, menurut mana kebenaran dari suatu tindakan ditentukan oleh
konsekuensi-konsekuensinya. Namun, ada perbedaan antara etika deontologi dan
absolutisme moral . Deontologists yang juga moral yang absolutis percaya bahwa
beberapa tindakan yang salah tidak peduli apa konsekuensi mengikuti dari
mereka. Immanuel Kant , misalnya, berpendapat bahwa satu-satunya benar-benar
baik adalah baik akan, dan jadi faktor penentu tunggal apakah suatu tindakan
secara moral benar adalah kehendak, atau motif dari orang yang melakukannya.
Jika mereka bertindak atas pepatah yang buruk, misalnya "Saya akan
berbohong", maka tindakan mereka salah, bahkan jika beberapa konsekuensi
yang baik datang dari itu. Non-absolut deontologists, seperti WD Ross ,
berpendapat bahwa konsekuensi dari suatu tindakan seperti berbohong mungkin
kadang-kadang membuat berbohong yang tepat untuk dilakukan. Kant dan teori Ross
dibahas lebih rinci di bawah. Jonathan Baron dan Mark Spranca menggunakan
istilah Nilai Dilindungi ketika mengacu pada nilai-nilai diatur oleh aturan
deontologis.
Kata ini deontologi berasal dari kata Yunani untuk tugas (Deon)
dan ilmu (atau studi) (logo). Dalam filsafat moral kontemporer,
deontologi adalah salah satu jenis teori normatif tentang yang pilihan secara
moral diperlukan, dilarang, atau diperbolehkan. Dengan kata lain, deontologi
jatuh dalam domain teori moral yang membimbing dan menilai pilihan kita tentang
apa yang harus kita lakukan (teori deontic), berbeda dengan (aretaic
[kebajikan] teori) yang - fundamental, setidaknya - membimbing dan menilai apa
jenis orang (dalam hal karakter) kita dan harus. Dan dalam domain tersebut,
deontologists - orang yang berlangganan teori deontologi moralitas - berdiri
dalam oposisi terhadap consequentialists.
a. Adalah merupakan suatu teori atau
study tentang kewajiban moral atau pendekatannya didasarkan pada kewajiban
moral
b. Moralitas dari suatu keputusan etis
yang sepenuhnya terpisah dari konsekuensinya
c. Seorang perawat berkeyakinan
bahwa menyampaikan suatu kebenaran merupakan suatu hal yang sangat penting dan
tetap harus disampaikan.
Perbedaan 2 pendekatan pada kasus sebagai berikut :
Isu etis aborsi (telelogik) : mungkin mempertimbangkan bahwa tujuan
menyelamatkan kehidupan ibu, hal yang dibenarkan dalam tindakan aborsi.
Deontologik : secara moral terminasi kehidupan merupakan hal yang buruk
untuk dilakukan.
Pendekatan ini dilakukan tanpa menentukan keputusan.
Contoh kasus : Perawat harus menyampaikan suatu kebenaran mengenai
kondisi pasiennya tanpa peduli apakah hal itu akan mengakibatkan orang lain
tersinggung atau bahkan syok.
D. Pendekatan intiutionism
a. Bahwa pandangan atau sifat
manusia dalam mengetahui hal yang benar dan salah
b. Keyakinan akan etika keperawatan yang akan
dilakukan dan menyakini baik dan benar.
c. Pendekatan intuitional meyakini
bahwa sesuatu yang benar dan salah adalah sifat dasar manusia,terlepas dari
pemikiran rasional atau irasionalnya suatu keadaan.
d. Contoh kasus :
Seorang perawat tentu mengetahui bahwa menyakiti pasien merupakan
tindakan yang tidak benar. Hal tersebut tidak perlu diajarkan lagi pada
perawat, karena mengacu pada etika seorang perawat yang diyakini dapat
membedakan mana yang benar dan mana yang buruk untuk dilakukan.
Menelantarkan pasien merupakan tindakan yang jelas salah,sehingga hal
tersebut tidak perlu diajarkan lagi kepada perawat karena mereka diyakini dapat
membedakan mana yang baik dan buruk dilakukan.
E. Isu Bioetik Dalam Keperawatan
Bioetik adalah
studi tentang isu etika dalam pelayanan kesehatan (Hudak & Gallo,
1997).Dalam pelaksanaannya etika keperawatan mengacu pada bioetik sebagaimana
tercantum dalam sumpah janji profesi keperawatan dan kode etik profesi
keperawatan.
Bioetik adalah etika yang menyangkut kehidupan dalam lingkungan tertentu
atau etika yang berkaitan dengan pendekatan terhadap asuhan kesehatan.
Dalam pelaksanaanya, etika keperawatan mengacu pada bioetik yang terdiri dari
tiga pendekatan, yaitu: pendekatan teleologik, pendekatan deontologik, dan
pendekatan intuitionism.
Kelalaian Perawat dalam menjalankan Tugas
Dalam menjalankan tugas keprofesiannya, perawat bisa saja melakukan
kesalahan yang dapat merugikan klien sebagai penerima asuhan keperawatan,bahkan
bisa mengakibatkan kecacatan dan lebih parah lagi mengakibatkan kematian,
terutama bila pemberian asuhan keperawatan tidak sesuai dengan standar praktek
keperawatan. kejadian ini di kenal dengan malpraktek dan hal ini merupakan
kelalaian perawat dalam menjalankan tugas.
Bioetika keperawatan
Keperawatan merupakan salah satu profesi yang mempunyai bidang garap
pada kesejahteraan manusia yaitu dengan memberikan bantuan kepada individu yang
sehat maupun yang sakit untuk dapat menjalankan fungsi hidup sehari-harinya. Salah
satu yang mengatur hubungan antara perawat pasien adalah etika. Istilah etika
dan moral sering digunakan secara bergantian.
Etika dan moral merupakan sumber dalam merumuskan standar dan
prinsip-prinsip yang menjadi
penuntun
dalam berprilaku serta membuat keputusan untuk melindungi hak-hak manusia.
Etika diperlukan oleh semua profesi termasuk juga keperawatan yang mendasari
prinsip-prinsip suatu profesi dan tercermin dalam standar praktek profesional.
(Doheny et all, 1982).
Profesi keperawatan mempunyai kontrak sosial dengan masyarakat, yang
berarti masyarakat memberi kepercayaan kepada profesi keperawatan untuk
memberikan pelayanan yang dibutuhkan. Konsekwensi dari hal tersebut tentunya
setiap keputusan dari tindakan keperawatan harus mampu dipertanggungjawabkan
dan dipertanggunggugatkan dan setiap penganbilan keputusan tentunya tidak hanya
berdasarkan pada pertimbangan ilmiah semata tetapi juga dengan mempertimbangkan
etika.
Etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan
bagi perlaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang
dilakukan seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggungjawanb
moral.(Nila Ismani, 2001).
Bioetik adalah studi tentang isu etika dalam pelayanan kesehatan (Hudak
& Gallo, 1997).Dalam pelaksanaannya etika keperawatan mengacu pada bioetik
sebagaimana tercantum dalam sumpah janji profesi keperawatan dan kode etik
profesi keperawatan.
Kemajuan ilmu dan teknologi terutama di bidang biologi dan kedokteran
telah menimbulkan berbagai permasalahan atau dilema etika kesehatan yang
sebagian besar belum teratasi ( catalano, 1991).
Issue bioetik keperawatan mencakup banyak hal,sesuai dengan kewenangan
perawat,sesuai dengan bidang kerjanya.diantaranya keperawatan
anak,gerontik,bedah,maternitas,komunitas,keluarga dll.
Masalah bioetik semakin berkembang dengan munculnya berbagai sistem
pelayanan kesehatan baru,seperti nursing care (perawat rumah),telenursing
(perawatan jarak jauh) dll.
Contoh kasus
Issue Bioetik keperawatan :
1. Keperawatan maternitas :
- Aborsi
-Kehamilan remaja
-Penanganan Bayi berisiko tinggi
2.
Keperawatan gerontologi : -Penganiayaan lanjut usia
-Euthanasia
-Penanganan pasien HIV/AIDS
F. Nilai Pribadi dan Praktek profesional
Definisi Nilai menurut Kamus besar bahasa indonesia,edisi 3 tahun 2003
yaitu :
Sifat-sifat atau hal-hal yang penting atau berguna bagi kemanusiaan.
Atau sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai hakekatnya.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, keyakinan yg dipegang sedemikian
oleh seseorang sesuai dgn tuntutan hati nurani (Pengertian scr umum)
Nilai adalah seperangkat keyakinan & sikap pribadi seseorang ttng
kebenaran, keindahan, dan penghargaan dr suatu pemikiran, objek atau perilaku
yg berorientasi pd tindakan dan pemberian arah serta makna pd kehidupan
seseorang (Simon, 1973)
Nilai adalah keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga,
kebenaran, keinginan mengenai ide-ide, objek atau prilaku khusus (Znowski,
1974).
Klasifikasi nilai adalah suatu proses orang atau seseorang dapat menggunakannya
untuk mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri.
Perawat dalam melaksanakan ASKEP selain menggunakan ilmu keperawatan yang
dimiliki juga diperkuat oleh nilai yang ada dalam diri mereka.
Klasifikasi Nilai-nilai ada 2 yaitu Nilai-nilai nurani dan nilai-nilai memberi.
Nilai nurani yaitu nilai yang ada dalam diri manusia kemudian berkembang
menjadi perilaku serta cara kita memperlakukan orang lain.Contoh :
keberanian,kejujuran,cinta damai,keandalan diri,potensi,disiplin,tahu
batas,kemurnian dan kesesuaian.
Nilai-nilai memberi yaitu nilai yang perlu di praktekkan atau yang
diberikan yang kemudian akan diterima sebanyak yang diberikan. Contoh :
setia,dapat dipercaya,hormat,cinta kasih sayang,tidak egois,baik hati,ramah
adil dan murah hati.
Definisi Nilai Etika yaitu nilai untuk manusia sebagai pribadi yang utuh
misalnya kejujuran atau nilai-nilai yang berhubungan dengan akhlak,benar dan
salah yang dianut oelh golongan atau anggotanya.(kamus besar bahasa indonesia
edisi 3 tahun 2003 )
Dalam diri manusia terdapat 2 nilai yaitu nilai personal ( nilai-nilai
manusia sebagai pribadi yang utuh ) dan nilai profesional yaitu nilai-nilai
manusia berdasarkan profesinya.
Nilai-nilai tersebut merupakan suatu ciri:
· Nilai-nilai yang
membentuk dasar perilaku seseorang.
· Nilai-nilai nyata dari
seseorang diperlihatkan melalui pola perilaku yang konsisten.
· Nilai-nilai menjadi
kontrol internal bagi perilaku seseorang
· Nilai-nilai merupakan
komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual
diyakinkan tentang suatu nilai serta memegang teguh dan mempertahankannya.
Adanya perkembangan dan perubahan yang terjadi pada ruang lingkup
praktek keperawatan dan bidang tekhnologi medis akan mengakibatkan terjadinya
peningkatan konflik antara nilai-nilai pribadi yang dimiliki perawat dengan
pelaksanaan praktek yang dilakukan sehari-hari. Selain itu pihak atasan
membutuhkan bantuan dari perawat untuk melaksanakan tugas pelayanan keperawatan
tertentu, dinilai pihak perawat mempunyai hak untuk menerima atau menolak tugas
tersebut sesuai dengan nilai-nilai pribadi mereka.
Untuk
praktik sebagai perawat profesional diperlukan nilai-nilai yg sesuai dengan
kode etik profesi, antara lain:
1. Menghargai martabat individu tanpa prasangka
2. Melindungi seseorang dalam hal privasi
3. Bertanggung jawab untuk segala tindakannya
Berdasarkan teori klarifikasi nilai-nilai, keyakinan atau sikap dapat
menjadi suatu nilai apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh kriteria sbb:
l Menjunjung
dan menghargai keyakinan & perilaku seseorang
l Mengaskannya
di depan umum, apabila cocok
l Memilih
dari berbagai alternatif
l Memilih
setelah mempertimbangkan konsekuensinya
l Memilih
secara bebas
l Bertindak
l Bertindak
dengan pola konsistensi
Perawat
secara hukum dan etika berkewajiban untuk memenuhi tanggung jawab dan
kewajibannya
dalam peraturan yang membatasinya dan kode etik yg membimbingnya
Perawat
didalam menjalankan kewajibannya tidak terlepas dari nilai-nilai personal dan
professional.
BAB III
KESIMPULAN
1. Bioetik adalah studi tentang isu etika
dalam pelayanan kesehatan (Hudak & Gallo, 1997).Dalam pelaksanaannya etika
keperawatan mengacu pada bioetik sebagaimana tercantum dalam sumpah janji
profesi keperawatan dan kode etik profesi keperawatan.
2. Dilema etik muncul ketika ketaatan
terhadap prinsip menimbulkan penyebab konflik dalam bertindak.
3. Dalam praktiknya, seorang perawat harus memiliki
prinsi-prinsip Autonomi, Benefesience, Justice, Veracity, Avoiding Killing,
Fedelity
4. Salah satu cara menyelesaikan permasalahan etis
adalah dengan melakukan rounde ( Bioetics Rounds ) yang melibatkan perawat
dengan dokter. Rounde ini tidak difokuskan untuk menyelesaikan masalah etis
tetapi untuk melakukan diskusi secara terbuka tentang kemungkinan terdapat
permasalahan etis.
5. Perbedaan besar nampak antara teleologi
dengan deontologi. Secara sederhana, hal ini dapat kita lihat dari perbedaan
prinsip keduanya. Dalam deontologi, kita akan melihat sebuah prinsip benar dan
salah. Namun, dalam teleologi bukan itu yang menjadi dasar, melainkan baik dan
jahat.
SARAN
1. Isu bioetik dalam praktik
keperawatan tentu saja bukan barang langka, yang bisa didapatkan oleh calon
perawat sekalipun. Dengan mempelajarinya secara rinci, dan dengan
mengatahui akibat yang dapat ditimbulkannya. Maka tidaklah bisa dikatakan
seorang perawat yang baik, apabila masih melakukan tindakan di luar batas yang
diperbolehkan.
2. Dengan adanya bahasan menganai isu
bioetik seperti ini, kita akan diingatkan batapa kejinya perbuatan yang
melanggar aturan itu. Dan kita juga diajarkan tentang bagaimana menyikapi
segala bentuk dilema dalam praktik keseharian kita. Semoga makalah ini dapat
menjadi acuan, atau referensi dalam pengajaran mata kuliah etika keperawatan.
DAFTAR PUSTAKA
Ismani Nila. 2001. Etika Keperawatan. Jakarta. Widya Medika
Amir amri. 1997. Hukum kesehatan. Jakarta. Bunga Rampai.
Lubis Sofyan. 2009. Mengenal Hak Konsumen Dan Pasien. Jakarta.
Pustaka Yustisia.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar