Kata Pengantar

Bissmillahir Rahmair Rahiim
Puji syukur Kehadirat Allah SWT., penulis dalam keadaan sehat dan pemikiran yang terang, sehingga dalam tempo yang telah ditentukan, makalah “Etika Keperawatan di Indonesia“, dan semoga akan mendapatkan Rahmat dan Karunia-Nya.

Shalawat dan Salam, penulis sampaikan, ucapkan, dan haturkan kepada junjungan terbesar, Al-Mustafa, Rasulullah Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, para pendahulunya, para keluarga, para sahabatnya, serta para pengikut yang senantiasa mempelajari ajarannya dengan setia dan taat kepada hukum-hukum Tuhan.

Penulis menyadari sepenuhnya, bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan atas kekhilafan yang telah penulis perbuat. Maka dengan segenap kerendahan hati, penulis mengharapkan banyak bantuan berupa kritik dan saran agar demi kelancaran diskusi dan penemuan masalah berikut untuk kemudian menjadi bahan acuan dalam pembuatan makalah berikutnya.

Demikianlah apa yang dapat penulis sampaikan, semoga kita bersama dapat memetik ilmu dan hikmahnya masing-masing, sehingga dapat berguna bagi kehidupan Dunia dan Akhirat. Amin.

Tangan Terkepal Maju Ke Muka
Wallahul Muwaffieq Illaa Aquamit Tharieq


P e n u l i s


DAFTAR ISI

Kata Pengantar..................................................................................................................     i
DAFTAR ISI.......................................................................................................................    ii

BAB I    PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah................................................................................    1
B.    Rumusan Masalah..........................................................................................    1
C.    Tujuan............................................................................................................    1

BAB II   PEMBAHASAN
A.    Pengertian Etika.............................................................................................    2
B.    Definisi Etika.................................................................................................    2
C.    Tipe-tipe Etik.................................................................................................    3
D.    Teori Etik.......................................................................................................    3
E.     Prinsip-prinsip Etik........................................................................................    4
F.     Kode Etik Keperawatan di Indonesia............................................................    5

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan....................................................................................................    8
B.    Saran...............................................................................................................    8

DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................    9


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada makalah ini kami akan membahas tentang “Etika Keperawatan” . Etika merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral. Kebanyakan omaba seperti kami banyak yang belum terlalu memahami tentang apa arti dari etika sebenarnya. Oleh karena itu , kami akan berusaha sedikit menjelaskan tentang etika etika dalam keperawatan itu sendiri .

B.    Rumusan Masalah
1.     Pengertian Etika
2.     Definisi Etika
3.     Tipe-tipe Etik
4.     Teori Etik
5.     Prinsip-prinsip Etik
6.     Kode Etik Keperawatan di Indonesia

C.    Tujuan
Dalam pembuatan makalah ini kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan sedikit tentang etika keperawatan, dan dapat di gunakan sebagai penunjang proses belajar mengajar khususnya untuk mahasiswa jurusan keperawatan




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David (1978) berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku. (Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi. 2002. 7) Etika adalah kode prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu. Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tidakan yang mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak memiliki prilaku yang baik dan tidak memiliki moral yang baik.

Etika bisa diartikan juga sebagai, yang berhubungan dengan pertimbangan keputusan, benar atau tidaknya suatu perbuatan karena tidak ada undang-undang atau peraturan yang menegaskan hal yang harus dilakukan. Etika berbagai profesi digariskan dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia ( yang memiliki sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan atas nilai dan situasi individu yang dilayani.

B.    Definisi Etika
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk dalam hubungan dengan orang lain. Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik serta ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang. Secara umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau dilema tertentu. Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.


D.    Tipe-Tipe Etik
a.     Bioetik
Bioetik merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam etik, menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetik difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan antara ilmu kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology. Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etik pada moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang berhubungan dengan pengobatan dan biologi.
                                  
b.     Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien. Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).

c.      ursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik.

E.    Teori Etik
a.     Utilitarian
Kebenaran atau kesalahan dari tindakan tergantung dari konsekwensi atau akibat tindakan. Contoh : Mempertahankan kehamilan yang beresiko tinggi dapat menyebabkan hal yang tidak menyenangkan, nyeri atau penderitaan pada semua hal yang terlibat, tetapi pada dasarnya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayinya.
b.     Deontologi
Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau prinsip. Prinsip-prinsip tersebut antara lain autonomy, informed consent, alokasi sumber-sumber, dan euthanasia.

F.     Prinsip-Prinsip Etik
a.     Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional.

b.     Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik.

c.      Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan.

d.     Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.

e.     Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti.

f.      Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.

g.     Karahasiaan (Confidentiality
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.

h.     Akuntabilitas (Accountability
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.

G.   Kode Etik Keperawatan Indonesia
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan. Kode etik keperawtan Indonesia :
a.     Perawat dan Klien
1)     Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
2)     Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama klien.
3)     Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
4)     Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

b.     Perawat dan praktek
1)     Perawat memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus-menerus.
2)     Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3)     Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4)     Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.

c.      Perawat dan masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.

d.     Perawat dan teman sejawat
1)     Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
2)     Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.

e.     Perawat dan Profesi
1)     Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
2)     Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
3)     Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.




BAB III
PENUTUPAN

A.    Kesimpulan
Etika adalah kode prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunakan manusia juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang mnguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh karena manusia dalam interaksi bertingkah laku berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk mengarahkan bagaimana harus bertindak.

B.    Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami meminta agar pembaca berkenan memberikan kritik dan saran demi kesempurnaan dimasa mendatang . AMIN




DAFTAR PUSTAKA